Desa Kayen Telah Selesai Adakan Pemilihan BPD

  • Sep 03, 2019
  • kayendesaku
  • PEMERINTAHAN, KEGIATAN

Kayen - Kegiatan pemilihan calon anggota BPD di Desa Kayen telah selesai dilaksanakan. Pemilihan tersebut dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 31 Agustus 2019 sampai 2 September 2019. Dimulai dari penjaringan di unsur keterwakilan wilayah yang terdiri dari 9 RW . Dari proses tersebut terdapat  14 calon anggota BPD,yang terdiri dari 13 Laki-laki dan 1 orang calon anggota BPD dari unsur perempuan mengingat Peraturan Bupati Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Bdadan Permusyawaratan Desa wajib ada unsur perempuan. [caption id="attachment_493" align="alignnone" width="300"] Masyarakat Desa Kayen Menghadiri Pemilihan Calon Anggota BPD[/caption] Panitia Pengisian keanggotaan BPD Mohammad Riva'i mengatan, kegiatan pemilihan BPD telah berjalan sesuai apa yang dijadwalkan. "Selama pemilihan masyarakat begitu antusias untuk mendaftar sebagai calon anggota BPD" ungkapnya, Selasa (3/9) Tahapan selanjutnya panitia akan menyampaikan hasil pemilihan anggota BPD kepada Kepala Desa Kayen Marno.